RSS

Hukum Islam ?

Hukum Islam ?


Di suatu masa dalam hidup saya,
barangkali waktu itu umur saya masih dibawah 17 tahun.
Saya melihat seorang anak,se-umur saya.tangan kanannya di bungkus
kain pembalut luka.ada bercak merah disana.mungkin itu warna obat.
kemudian secara kebetulan saya bertanya kepada seseorang.
"ada apa dengan tangan orang itu ?"..yang ditanya menjawab,
"ia habis mencuri,makanya jari jempolnya di potong".
saya kemudian diam,tidak berfikir banyak dalam usia anak-anak saya.
ketika dewasa,di suatu masa saya ingat kembali peristiwa itu.
kenapa jarinya di potong ?..hukum Islam ?...mungkin.
namun saya melihat bahwa rata-rata masyarakat di kampung itu,perbuatannya tidaklah lebih baik dari anak itu.ada apa dengan masyarakat itu ?..
banggakah ia dengan islam dan Hukumnya ?...apakah ia sudah benar
menjalankannya ?...


Anak yang di potong jarinya itu adalah anak miskin,tidak memiliki pengaruh
apa-apa di kampung.mungkin pula yang memotong jarinya adalah orang tuanya sendiri.

Beberapa masa berlalu...banyak kejadian yang bisa dikatakan "sama" dengan perbuatan anak yang dipotong jarinya itu.namun tidak ada hukuman potong jari.hanya anak itu saja yang harus kehilangan jari jempolnya.kenapa dengan yang lain ?...
kelihatannya pelaku yang lain memiliki pengaruh dan di takuti.hingga tidak ada hukum potong jari baginya.

Ooo..anak yang saya lihat dulu itu telah terkena Hukum Islam rupanya...


Semoga Tuhan memberi jalan terang kepada anak itu di suatu masa kelak.
Saya tidaklah lebih tahu dari yang menyaksikan dan yang membaca...
Saya hanya bertanya...kenapa bisa begitu ?...
Saya khawatir,cemas dan takut dengan Hukum Islam..kalau pelaksananya
seperti gambaran umat di atas....naudzu billah mindzalikh.
 
 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS